Sementara itu, korban Siska Icun Sulastri diketahui sudah bertunangan dengan seorang pria, di hari ketika ia ditemukan meninggal dunia di kamarnya yang berada di Tower A Apartemen Kebagusan City, pada Selasa (18/12/2018).
Sebelum bertunangan, Siska Icun Sulastri pun diketahui ternyata sudah sempat mengarungi bahtera rumah tangga sebanyak dua kali.
Namun, dua kali pernikahan tersebut berujung dengan perpisahan hingga menyebabkan korbanya menyandang status 'janda'.
"Sementara korban ini berstatus janda, yang sudah menikah sebanyak dua kali," ucap Indra.
Pelaku sempat hilangkan jejak
Usai menghabisi nyawa Siska Icun Sulastri (34), HD (22) mengambil dua unit handphone dan sebuah kalung emas milik Siska.
Guna menghilangkan jejaknya, HD mengubur dua unit handphone tersebut.
"Dua unit handphone korban diambil pelaku, dan dikubur di TPU Mangga di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (20/12/2018).
Sementara itu, kalung emas milik korban yang juga diambil telah ia jual di toko emas yang ada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Untuk kalung emasnya telah pelaku jual di toko emas di kawasan Fatmawati," papar Indra Jafar pada awak media.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan secara insentif untuk menggali motif sesungguhnya, hingga pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, saat ini masih terus kami dalami ya," kata Indra pada awak media.
Baca Juga : Paranormal Mbah Mijan: Hilda Tukang Bohong, Billy Syahputra Dipelet Tempe Hilda Vitria...
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dari Ajakan Kencan hingga Tagih Uang Rp 2 Juta, Profesi Pelaku Pembunuh Siska Icun Terungkap