Find Us On Social Media :

Tutupi Borok 5 Warganya yang Ketahuan Mencuri, Malaysia Malah Tuduh TNI Menculik dan Minta Tebusan 

Malaysia tuduh TNI menculik dan minta tebusan

 

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Sebuah kabar kurang menyenangkan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) beredar di media Malaysia.

Pasalnya, TNI disebut telah melakukan penculikan terhadap 5 warga Malayasia dan meminta tebusan.

Dikutip GridHot.ID dari artikel terbitan New Straits Times, Minggu 23 Desember 2018, pada Jumat (21/12/2018) lalu, Malaysia mengirim nota protes ke Jakarta mengecam penganiayaan dan penahanan warganya oleh pasukan keamanan Indonesia.

Baca Juga : Rayakan Natal Bersama Masyarakat, Pendeta Papua : Kami Meminta Agar TNI-Polri Terus Bertugas Menjaga Daerah Kami dari Gangguan KKB

Kementerian Luar Negeri Malaysia menggambarkan insiden itu sebagai "penebangan, penahanan yang melanggar hukum dan penyalahgunaan warga negara Malaysia".

Dikutip dari Channel News Asia, pada 12 Desember 2018, polisi Sarawak menerima laporan terkait dugaan penculikan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia di hutan Wong Rangkai dekat perbatasan Sarawak-Kalimantan.

Kelima orang tersebut, berusia antara 15 dan 64, sedang memanen kayu 400m dari perbatasan pada 11 Desember.

Baca Juga : Demi Hilangkan Jejak, KKB Papua Nekat Bakar Tubuh Anggotanya Sendiri yang Tewas Tertembak TNI

Para penebang dilaporkan ditahan oleh beberapa pria bersenjata yang mengenakan seragam militer.

Media Malaysia menyebut kelima orang tersebut dipaksa untuk berkendara melintasi perbatasan Kalimantan ke pos komando Indonesia di Sungei Enteli.

Para prajurit TNI itu diduga mengancam akan menembak orang Malaysia.

Baca Juga : Koar-koar, Media Australia Sebut TNI Gunakan Senjata Kimia Guna Buru KKB Papua

Pada satu titik, seorang tentara dikatakan telah menembakkan dua peluru dari senapannya untuk menakuti para penebang yang mereka sebut sebagai 'korban'.

Pihak militer Indonesia disebut minta tebusan untuk pembebasan 5 warga Malaysia itu.

Kelima warga Malaysia itu dibebaskan pada 13 Desember 2018.

Baca Juga : Aneh! Gubernur dan DPR Papua Justru Minta TNI Ditarik, Kodam Cendrawasih: yang Merasa Terganggu Adalah Pelaku Kejahatan Berlumur Dosa

Pembebasan disebut dilakukan setelah negosiasi yang sulit antara komandan Brigade Infanteri Malaysia Ketiga dan seorang perwakilan militer dari konsulat jenderal Indonesia di Sarawak.

Namun sebuah fakta berbeda disampaikan oleh TNI melalui akun Instagram resmi @tni_indonesia_update yang mengunggah sebuah postingan pada 24 Desember 2018.

Dalam unggahan tersebut, TNI membantah tudingan media Malaysia bahwa mereka menculik 5 warga Malaysia.

Dalam unggahannya, TNI justru menyampaikan fakta sebaliknya.

Baca Juga : Ketika Paskhas Hendak Ledakkan Tentara Australia Gegara Todongkan Senjata Kepada Perwira TNI AU

"Sempat heboh di media Malaysia jika ada 5 warganya hilang 'diculik' TNI saat berada di hutan sarawak.

Hal ini tentu tidak benar, karena istilah 'penculikan' konotasinya negatif. Yang benar 5 orang tersebut ditangkap TNI karena kedapatan melakukan illegal logging.

5 orang tersebut kemudian dilepas setelah perwakilan tentara Malaysia mendatangi pos TNI dengan syarat tidak boleh membawa senjata.

Baca Juga : Pendawa I, Tim Pemburu TNI yang Menguntit Pentolan OPM Kelly Kwalik Tanpa Ia Sadari Saat Operasi Mapenduma

Terbukti Lakukan Illegal Logging, 5 Warga Malaysia Ditangkap Satgas Pamtas," tulis @tni_indonesia_update.

Selanjutnya, selain mengunggah sejumlah foto proses perundingan dengan pihak Malaysia, TNI juga menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi saat penangkapan.

"Pontianak - Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih yang bertugas melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI – Malaysia di sektor Timur antara wilayah Kalimantan Barat - Sarawak telah menangkap 5 warga Malaysia karena telah melakukan kegiatan illegal logging di wilayah Indonesia, penangkapan terhadap 5 orang warga Malaysia tersebut terjadi pada tanggal 11 Desember 2018 lalu tepatnya di sekitar Patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab pengawasan Pos Pamtas Enteli.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., kepada awak media saat di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Minggu (23/12/2018) malam .

Baca Juga : Panglima TPNPB-OPM Goliat Tabuni Pernah Sampaikan Bakal Bantai Orang Asli Papua Barat yang Dinilai Pro TNI-Polri

Kapendam XII/Tpr menyampaikan, berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas Pamtas) RI-Mly Yonif 320/BP, Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana bahwa penangkapan 5 warga negara Malaysia tersebut dilakukan saat mereka tertangkap tangan sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil illegal logging ke atas kendaraan.

Ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Patroli yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP yang menemukan sisa-sisa balok kayu, jerigen BBM dan botol aqua berisi pelumas serta tonggak kayu yang telah di tebang di wilayah Indonesia yang berada sekitar Patok G.647 – G.648.

Selanjutnya kelima warga negara Malaysia yang ditangkap tersebut dibawa ke Pos Enteli beserta kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 m³ balok kayu sebagai barang bukti guna diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tulis @tni_indonesia_update.

Baca Juga : Soal Penyerangan Polsek Ciracas, Kapendam Jaya: Cepak Belum Tentu Anggota TNI...

Dalam foto yang diunggah terlihat sejumlah barang bukti pencurian, berupa kayu yang sudah di potong-potong.

Sejumlah perwakilan militer Malaysia juga terlihat berada di dalam foto tersebut.

Tak nampak gambaran ketegangan selayaknya anatara 'Penculik dan korban penculikan' dalam foto-foto yang diunggah.(*)