Find Us On Social Media :

Demi Mahasiswi Pelakor, Dosen PTN Kupang Rela Talak Istri dan Bakal Kena Pecat

Demi Mahasiswi Pelakor, Dosen PTN Kupang Rela Talak Istri dan Bakal Kena Hukum Berat

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumat (11/1/2019).

Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenagga, Msi pastikan akan memberikan sanksi berat atas kasus perselingkuhan ini.

Ia telah memastikan bahwa LL adalah dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin dan GM adalah mahasiswi dari lembaga yang sama.

Berdasarkan pada kebijakan lembaga. Thomas mengatakan bahwa LL dan GM akan dikenakan sanksi tegas.

"Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya," jelas Thomas.

Mendengar pencabutan laporan dari kepolisian yang dilakukan oleh pihak terkait juga ditanggapi oleh Thomas.

Menurutnya meski kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak akan memengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini.

Salah satunya adalah GM akan terancam drop out (DO). (Pradipta Rismarini)

Artikel ini pernah tayag di Grid.ID dengan judul "Demi Mahasiswi Selingkuhannya, Dosen PTN Kupang Dikabarkan Rela Ceraikan Istri Sah dan Terancam Hukuman Berat"