Find Us On Social Media :

Fakta Baru Soal Basuki Tjahaja Purnama yang Akan Bebas Pada Hari Ini, 24 Januari 2019... Jangan Pangil Ahok Lagi!

Ahok bersyukur masuk penjara dan tidak terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta.

Namun demikian, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tetap akan mengantisipasi pengamanan apabila nanti jumlah massa Ahokers yang akan datang menjemput Ahok melonjak.

Baca Juga : Sedih! Sang Istri Tercinta Ustaz Maulana Meninggal, Ternyata Sempat Berpindah-pindah Rumah Sakit

"Kalau ada yang datang massa banyak akan diamankan oleh Korps Brimob. Cukup dengan ditambah polsek itu," ucap Dedi di Jakarta, Jumat (18/1) lalu.

Apalagi Ahok meminta para pendukungnya untuk tidak perlu datang menjemputnya, baik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, maupun di Lapas Klas 1 Cipinang Jakarta Timur.

Maka dari itu, pengamanan berlebih nampaknya tak perlu dilakukan.

"Ahok sendiri sudah menyampaikan ke Ahokers, 'enggak usah dijemput, saya mau pulang sendiri, mau happy-happy sendiri', ya sudah," katanya.

3. Dipindahkan Sebelum Bebas

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok akan dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menuju Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga : Kakek 70 Tahun Nikahi Wanita 28 Tahun, Ternyata Ini yang Diharapkan Si Wanita

Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade.