Find Us On Social Media :

Penyandang Disabilitas Ini Datang ke Mako Brimob Tengah Malam Demi Lihat Basuki Tjahaja Purnama Bebas

Basuki Tjahaja Purnama

Baca Juga : Bongkar Fakta Pernikahan Bripda Puput, Lurah Pasir Gunung Selatan: Dia Sudah Urus Surat Pengantar Nikah dengan Ahok

"Figur yang aku sukai. Sering ketemu. Kenal baik sama saya. Saat di rumah di Menteng, di Balai Kota, dan saat mencalonkan menjadi gubernur, dia memperjuangkan rakyat," pungkas Ramjan.

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Baca Juga : Fakta Baru Soal Basuki Tjahaja Purnama yang Akan Bebas Pada Hari Ini, 24 Januari 2019... Jangan Pangil Ahok Lagi!

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pakai Kursi Roda, Ramjan Naik KRL dari Jatinegara ke Depok Sambut BTP