Find Us On Social Media :

Penyandang Disabilitas Ini Datang ke Mako Brimob Tengah Malam Demi Lihat Basuki Tjahaja Purnama Bebas

Basuki Tjahaja Purnama

GridHOT.id - Tak hanya masyarakat biasa yang antusias atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) alias Ahok.

Hal yang sama dirasakan oleh salah satu penyandang disabilitas yang menunggu detik-detik keluarnya BTP.

Namanya Ramjan (49), warga Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur yang mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga : Cerai dari Gading, Gisella Anastasia: Nekat Juga Ya Ini!

Bahkan, pengguna kursi roda ini telah menunggu sejak tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB, untuk bertemu dengan BTP.

"Saya ingin bertemu Ahok, karena dia sosok yang paling membekas sekali di hati saya," kata Ramjan di depan Mako Brimob, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga : Dewi Perssik Katakan Keponakannya Rosa Meldianti Mau Terkenal: Mau Pilih Jalan Pintas Apa Mau pilih Jalan Halal Nih

Ramjan mengaku datang ke Depok menggunakan kereta dan angkutan umum.

Ia sendiri terakhir bertemu dengan Ahok sekitar tiga tahun lalu, saat menyuarakan aspirasi kaum disabilitas.

"Saat itu saya menyampaikan aspirasi. Memperjuangkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Langsung diterima sama Ahok," ungkapnya.

Menurutnya, alasan dirinya sangat menyukai Ahok karena berani berjuang demi rakyat meski banyak yang tak menyukainya.

Baca Juga : Bongkar Fakta Pernikahan Bripda Puput, Lurah Pasir Gunung Selatan: Dia Sudah Urus Surat Pengantar Nikah dengan Ahok

"Figur yang aku sukai. Sering ketemu. Kenal baik sama saya. Saat di rumah di Menteng, di Balai Kota, dan saat mencalonkan menjadi gubernur, dia memperjuangkan rakyat," pungkas Ramjan.

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Baca Juga : Fakta Baru Soal Basuki Tjahaja Purnama yang Akan Bebas Pada Hari Ini, 24 Januari 2019... Jangan Pangil Ahok Lagi!

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pakai Kursi Roda, Ramjan Naik KRL dari Jatinegara ke Depok Sambut BTP