Gridhot.ID - Sungguh miris nasib seorang Pemandu Lagu (PL) berinisial WI (19).
WI, wanita asal Jalan Raden Intan, Kotamadya Bandar Lampung ini menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Supriyanto alias Bangil (30) warga Tiyuh Pulung Kencana, Tulangawang Tengah (TbT).
Dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (29/1) Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin (28/1 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kejadiannya bertempat di salah satu room Karaoke Bintang, yang beralamat di Tiyuh Pulung Kencana," terang Zulfikar, Selasa (29/01).
Baca Juga : Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia Usai Disuntik Oleh Dua Perawat Honorer RSUD Cut Nyak Dhien Aceh
Saat itu korban sedang berada di room karaoke yang sudah tutup bersama rekannya, SW (20) dan MS (18).
Sekonyong-konyong terdengar suara laki-laki yang tak lain adalah Bangil berteriak meminta dibukakan pintu.
Alasannya, Bangil hendak mengambil barang miliknya yang tertinggal di room karaoke.
Korban dan dua rekannya yang mengetahui hal ini tak mau membukakan pintu.
Baca Juga : PM Mahathir Mohamad Sebut Rakyat Malaysia Pemalas, Tak Amanah dan Tak Tahu Malu Jika Berutang
Namun Bangil ngeyel, ia berusaha masuk dengan cara melompat dari arah kamar mandi dan membobol masuk ke dalam room karaoke.
Usai berhasil masuk, Bangil langsung mengancam korban menggunakan senjata badik dan memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.