Find Us On Social Media :

Heboh Wacana Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol, YLKI: Sama Saja Menyorongkan Nyawa Pengguna Sepeda Motor

Jalan Tol Bali Mandara

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Belakangan ini heboh soal munculnya usulan sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol.

Usulan ini diajukan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.

Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih, seperti yang pernah diterapkan di Bali dan berhasil.

Bambang mengusulkan agar pemerintah mulai mewacanakan perizinan pengguna jalan tol oleh pengguna sepeda motor.

Menurut Bambang, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut.

Baca Juga : 5 Militer Terkuat di Dunia, Salah Satunya Bisa Serang dan Kuasai Sebuah Negara Hanya dalam Tempo 2 Minggu

"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara Indonesia.

Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/1/2019) kemarin.

Namun, rupanya usulan ini tidak disetujui oleh YLKI.

Dilansir dari Kompas.com, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencurigai usulan sepeda motor boleh masuk melintas di jalan tol adalah hasil lobi industri sepeda motor kepada DPR RI.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian YLKI, Tulus Abadni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga : Pendidikan Keras Marinir, Alarm Bangun Tidurnya Ialah Ledakan Granat dan Rentetan Tembakan AK-47

Tak hanya itu, Tulus juga mencurigai usulan ini bisa juga atas lobi aplikator ojek online.

Mengingat ojek online kini semakin mendapatkan angin segar dari pemerintah.

Menurut Tulus, wacana usulan sepeda motor boleh masuk tol ini tidak layak untuk dilanjutkan, apalagi diwujudkan.

"Oleh karena itu, wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan.

Janganlah Ketua DPR dan Pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir.

Baca Juga : Tak Memiliki Penghasilan, Vanessa Angel Kini Jatuh Miskin Sampai Harus Tinggal Di Kos-Kosan

Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol" kata Tulus sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Tulus mengatakan jika motor merupakan penyumbang terbesar kecelakaan di Indonesia.

Jadi, tak heran jika Tulus merasa aneh dengan usulan tersebut.

Tulus menilai usulan tersebut sangat menggelikan.

"Terbetik wacana, dari Ketua DPR dan juga pemerintah, yang akan melegalkan sepeda motor masuk ke jalan tol.

Baca Juga : Baru Hitungan Hari Masuk LP Cipinang Jakarta, Ahmad Dhani Akan Dipindah ke Surabaya

Wacana ini sangat menggelikan, dan karena itu wajib ditolak" jelasnya.

Komentar miring yang dilontarkan Tulus ini sangat beralasan.

Karena menurut ketua YLKI tersebut, usulan ini sangat kontra produktif.

Khususnya terhadap aspek keamanan para pengendara.

"Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor.

Baca Juga : Kisah Kapal Selam Indonesia Nekat Hadang Armada Kuat US Navy, Keberaniannya Sampai Dipuji Lawan

Artinya pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek safety (Keamanan) di jalan raya.

Apakah ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya adalah sepeda motor?" katanya.

Oleh karena itu, mendorong sepeda motor masuk jalan tol dianalogikan sebagai simbol karpet merah untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan jika ia akan menampung usulan ini terlebih dahulu.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya harus berhati-hati.

Baca Juga : Berulah! 2 Selebgram Indonesia Injak Kursi MRT Jakarta yang Belum Beroperasi demi Foto

"Tentang wacana motor masuk tol, memang kita harus berhati-hati ya.

Satu kita harus lihat Undang-undang seperti apa, saya belum pelajari.

Kedua internasional best practicenya kayak apa" kata Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip dari Tribun Jakarta.

Senada dengan Menhub, PUPR Basuki Hadimuljono juga menilai jika usulan ini masih diperlukan kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memperbolehka sepeda motor masuk jalan tol.

Basuki menjelaskan jika secara aturan, sepeda motor masuk jalan tol saat ini memang sudah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang dilaksanakan di Jembatan Suramadu dan Jalan Tol Mandara Bali.

Baca Juga : Tampil Seksi dengan Lipstik Merah, Nia Ramadhani Banjir Pujian dari Netizen

Lebih lanjut, Basuki mengatakan bahwa dalam penerapan sepeda motor masuk tol diperlukan investasi dan rest area tambahan.

Namun, hal tersebut kembali diperlukan kajian mendalam dari instansi terkait mengenai faktor keselamatan. (*)