Find Us On Social Media :

Mantan Pacar Vanessa Angel, Presenter Mandala Shoji Jadi Buron

Sempat Sembunyikan Pernikahannya 9 Tahun Lalu, Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Divonis 3 B

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Presenter Mandala Shoji yang juga merupakan mantan pacar aktris Vanessa Angel kini tengah jadi buron.

Senasib dengan Vanessa Angel yang kini harus berakhir dibui, Mandala Shoji juga terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus menjalani hukuman penjara.

Namun tak seperti Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi online artis, Mandala Shoji diketahui terlibat kasus pembagian kupon umroh pada saat kampanye partai.

Baca Juga : Tak Memiliki Penghasilan, Vanessa Angel Kini Jatuh Miskin Sampai Harus Tinggal Di Kos-Kosan

Kabar Mandala Shoji resmi divonis hukuman penjara ini beredar setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).

Melansir Tribun Jakarta, Mandala Shoji dijatuhkan vonis 3 bulan hukuman penjara dan denda Rp 5 juta atas kasus pembagian kupon umroh.

Kasus pembagian kupon umroh ini terkuak setelah Mandala Shoji mencalonkan dirinya sebagai salah satu kader legislatif dari Partai Amanat Nasional atau PAN pada Desember 2018 silam.

Baca Juga : Tidak Banyak yang Tahu, Begini Awal Mula Vanessa Angel Terjun Kedunia Hiburan Indonesia

Mandala bersama calon anggota legislatif lainnya, Lucky Andriyani terbukti bersalah atas dugaan pembagian kupon umroh pada saat kampanye.

Dikutip dari Warta Kota, kupon umroh tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk doorprize saat Mandala dan rekannya tersebut berkampanye.

Hal ini tentu saja dianggap oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, sebagai pelanggaran dalam peraturan pemilu.

Majelis Hakim menilai Mandala telah menciderai asas pemilu yang berlaku.

Baca Juga : Karena Kasus Vanessa Angel, Terungkapnya Artis-artis Terlibat Prostitusi Online, Mereka Minta Perlindungan Komnas Perempuan

Atas kejadian ini, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Mandala terbukti melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai putusan vonis hakim terhadap dirinya dibacakan, Mandala Shoji kini menjadi buronan polisi.

Dikutip GridHot.ID dari TribunStyle, presenter Mandala Shoji masih terus dicari-cari jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Rabu 31 Januari 2019 malam untuk dieksekusi jalani vonis penjara 3 bulan dalam kasus pelanggaran Pemilu Legislatif 2019, tapi hasilnya hingga Kamis 31 Januari 201 masih nihil.

Baca Juga : Ngaku Kangen dan Ingin Peluk Sang Ayah, Reaksi Vanessa Angel Saat Bertemu Doddy Sudrajat Justru Sebaliknya

Ke mana Mandala Shoji perginya sehingga sulit dicari-cari jaksa? Entahlah.

Namun karena artis yang pernah membawakan acara TV Termehek-mehek itu tak juga ketemu, postingan terakhirnya di Instagram diserbu banyak orang.

Follower Mandala Shoji di Instagram mendesak Mandala Shoji agar menyerahkan diri.

Mandala Shoji dalam postingan terakhirnya tertanggal 10 Januari 2019 menebar pesan religius kepada para followernya.

Baca Juga : Ayah Vanessa Angel: Vanessa Angel Pergi Dari Rumah Ikut dengan Cowok Kenalannya dari Facebook

Dalam kolom komentar postingan terakhirnya itulah membanjir komentar-komentar desakan agar Mandala Shoji tak lari dari vonis pengadilan.

"Menyerahkan diri saja bang, itu jauh lebih baik...," bunyi sebuah komentar di kolom komentar Mandala Shoji.

Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh Vanessa Angel yang sempat menjalin hubungan kasih dengan Mandala Shoji usai putus dari Dwi Andika beberapa tahun silam.

Baca Juga : Adik Vanessa Angel Dibully Sampai Tak Berani Masuk Sekolah, Uya Kuya: Jangan Dikait-kaitkan

Vanessa Angel ditahan karena kasus penyebaran foto dan video asusila pada Rabu (30/1/2019).

Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim akibat kasus penyebaran foto dan video asusila yang menjeratnya.

Vanessa Angel ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Jatim.(*)