Find Us On Social Media :

4 Fakta Remaja Bunuh Pengusaha Keripik Pisang Karena Tak Dibayar Setelah Berhubungan Sesama Jenis

AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019).

Gridhot.ID – Kasus pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur terjadi di Desa Malikian Kabupaten Mempawah, Kalimantan barat, korbannya seorang pengusaha keripik pisang.

Mengutip pontianak.tribunnews.com, Haryanto alias Yanto bin H Haidir (40) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Gusti Asmaun Dusun Pinang RT 11 RW 04 Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir pada Senin (28/1/2019).

Pelaku pembunuhan tak lain adalah AP (18) yang tercatat warga Jl Harapan Setia Kel Sui Asam Kecamatan Sui Raya, Kab Kubu Raya.

Pelaku membunuh korban diduga kesal lantaran korban tidak memberikan uang yang dijanjikan pada pelaku sebagai imbalan setelah pelaku diajak berhubungan sesama jenis.

Berikut, Suar.ID rangkumkan fakta-fakta kasus ini melansir pontianak.tribunnews.com.

Baca Juga : Kekejaman Kempeitai Jepang di Indonesia, Kumpulkan Wanita Koloninya untuk Dilacurkan

1. Pelaku ditawari pekerjaan

Alik Rosyad Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar yang mendampingi pelaku saat pemeriksaan telah banyak berbincang dengan AP.

Kepada Ali, AP menceritakan bagaimana hubungannya dengan korban berjalan selama ini.

Berdasarkan keterangan Alik, hubungan AP dan korban hanya sebatas hubungan pekerjaan.

"Secara hubungan korban dengan anak pelaku, hanya sebatas hubungan pekerjaan, tidak ada ikatan persaudaraan antara mereka," ujar Alik.

Korban juga sudah kenal dengan AP semenjak duduk di bangku kelas II SMP.

Baru-baru ini, pelaku di-chat melalui Facebook oleh korban untuk ditawari pekerjaan. Korban menawari pelaku pekerjaan lantaran saat ini orderan keripik banyak menjelang imlek.

Baca Juga : Suami Ceritakan Detik-detik Saphira Indah Meninggal Dunia dalam Keadaan Hamil 6 Bulan

"Akhirnya anak pelaku menyetujui, dia di janjikan upah kerja 15ribu perkilo oleh korban, dan AP pun datang ke Mempawah tiba pada kamis subuh,"kata Alik.

2. Diajak melakukan tindakan asusila menyimpang

Setelah ‎perbuatan itu selesai, kembali korban mengajak perbuatan asusila menyimpang lain lagi.

Namun anak pelaku menolak dan akhirnya korban minta pelaku melakukan asusila.

Lanjutnya, setelah perbuatan itu di lakukan, korban langsung tidur, sementara anak pelaku ini menunggu bayaran yang di janjikan oleh korban kepadanya.

"Setelah perbuatan itu selesai, korban mandi dan langsung tidur tak memberikan uang kepada pelaku yang di janjikan, si AP menunggu, karena akan kembali ke Pontianak sebab ia akan sekolah, mungkin AP kesal terhadap korban, karena selain upah (asusila menyimpang ) belum dibayar, pelaku juga belum membayar upah kerja pelaku selama 4 hari kerja dari Kamis-Minggu,"katanya Alik berdasarkan pengakuan anak pelaku.

Rupanya tindakan asusila menyimpang ini sebelumnya pernah dilakukan korban pada pelaku saat pelaku masih SMP.

Saat itu, pelaku mendapatkan tindakan asusila menyimpang dari korban seitar 5 kali.

Baca Juga : Bibi Ardiansyah Bongkar Sosok Vanessa Angel di Mata Orangtuanya, Awalnya Dikira Wanita Bandel

3. Pelaku membunuh korban saat tidur

Sebelum melakukan penganiayaan, pelaku masih sempat menunggu apa yang dijanjikan oleh korban.

"Namun sebelum penganiayaan itu terjadi di lakukan, sebelumnya anak pelaku ini telah bolak-balik dekat korban menunggu apa yang dijanji kan korban kepadanya,"ungkap Alik.

Dan setelah AP melakukan penganiayaan, Senin dini hari itu juga ia kabur ke Pontianak dengan membawa dua unit HP, sepeda motor dan uang tunai milik korban sekitar Rp 275 ribu.

4. Pelaku berhasil ditangkap

Polisi berhasil meringkus AP yang diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto ini pada Selasa (19/1/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Salon Mika Jl Adisucipto Pontianak.

Baca Juga : Bocah 10 Tahun Dituduh Curi Buku Mewarnai, Ditampar hingga Giginya Rontok

Tak hanya itu sejumlah alat bukti diduga milik korban dan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar.

Di antaranya barang bukti di amankan yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna‎ putih abu-abu, sepasang TNKB bernopol KB 5421 WB, dua unit HP merk Samsung lipat warna putih type GT-1272, oppo warna hitam, tas punggung hijau dan dompet.

Untuk Proses Hukum sendiri, Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso yang di hubungi Tribun terpisah mengatakan bahwa pihak Polres Mempawah telah melimpahkan kasus ini ke pihak Polda Kalbar.

"Kami yang limpahkan ke polda, Polda yang tangani selanjutnya"ujarnya. Rabu (30/01/2019).

Ia menyampaikan bahwa untuk tahapan selanjutnya pemberkasan hingga ke persidangan seluruh nya akan di tangani pihak Polda Kalbar. (Masrurroh Ummu Kulsum)

Artikel ini pernah tayanh di suar.grid.id dengan judul "4 Fakta Remaja Bunuh Pengusaha Keripik Pisang Gegara Kesal, Setelah Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar"