Find Us On Social Media :

Teringat Ahmad Dhani, Mulan Jameela Tak Kuasa Menahan Air Mata Saat Nyanyikan Lagu Kangen

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani resmi divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) lalu.

Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga : Dul Jaelani Unggah Foto Konser Dewa 19 Reunion Di Malaysia, Sang Nenek Beri Pesan Menyentuh Hati untuk Cucunya

Hukuman ini diberikan lantaran suami Mulan Jameela itu telah terbukti secara sah dan bersalah atas tindak pidananya yang dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh, melakukan dan menyebarkan kebencian.

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani terbukti telah melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)