Sementara itu Menkopolhukam Wiranto mengatakan kepada pihak Filipina jangan memvonis sepihak pelaku pemboman adalah WNI.
"Jangan sampai ada pemahaman sendiri dari penjelasan sepihak yang langsung memvonis itu orang Indonesia yang melakukan kejahatan di negara lain," ujar dia seperti ditulis Kompas.com.
Baca Juga : Kepergok Indehoi di Rumah, Suami Tusuk Selingkuhan Istrinya dan Pikul Mayat Korban Ke Polsek