Find Us On Social Media :

Kronologi Kapal Perampok Ikan Dunia Andrey Dolgov Dibekuk TNI AL, Untung Tak Ditenggelamkan

Kapal pencuri ikan dunia Andrey Dolgov tak berkutik di tangan Indonesia

Gridhot.ID - Usai sudah petualangan liar kapal perampok ikan dunia Andrey Dolgov.

Kapal bernomor lambung FTN STS-50 ini dibekuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pada April 2018.

Mengutip BBC dan Kompas.com, Kamis (21/2) Andrey Dolgov sendiri masuk dalam hitam buruan Interpol karena kegiatan ilegal fishing di lautan dunia.

Tak pelak badan keamanan laut di negara-negara yang pernah disatroni kapal ini berlomba-lomba menangkapnya untuk diadili.

Namun pihak Indonesia-lah yang berhasil menangkapnya.

Kronologi penangkapan kapal yang menjadi salah satu jaringan kriminal ini berawal ketika pada Februari 2018 Andrey Dolgov berada di pelabuhan Madagaskar.

Baca Juga : Padahal Sudah Diberi Anak, Suami di Kudus Ini Tega Gantung Istrinya

Pemerintah Madagaskar kemudian memperingatkan agar setiap negara waspada karena kapal perompak ikan dunia sudah terlihat di perairan mereka.

Sempat ditahan otoritas Mozambik setelah keluar dari Madagaskar, Andrey Dolgov berlayar menuju perairan Indonesia. Niatnya tentu menjarah hasil laut negeri ini.

Tapi kapten kapal Andrey Dolgov tak tahu jika pihak berwenang Indonesia di lautan sekarang lagi galak-galaknya.

Indonesia, di bawah pimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, telah menangkap dan menghancurkan 488 kapal pencuri ikan sejak 2014.

Salah satunya ialah kapal pencuri ikan laut Antartika F/V Viking yang dikenal sebagai Bandit Six harus terima ditenggelamkan oleh bu Susi di pesisir Pangandaran, Jawa Barat.

Ketika bu Susi mengetahui Andrey Dolgov menuju Indonesia, ia memberi lampu hijau agar TNI AL menangkap kapal tersebut.

TNI AL sempat kesulitan karena Andrey Dolgov mengacak sinyal keberadaan mereka.

Walau begitu TNI AL tak hilang akal.

Baca Juga : Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Selingkuh Cekoki Bayinya dengan Racun Tikus

Mengandalkan kalkulasi yang diperoleh dari beberapa pihak yang ikut memburu Andrey Dolgov, TNI AL membuat perkiraan dimana kapal itu berada.

TNI AL kemudian mengerahkan unsur KRI Simeulue 2 dan sebuah kapal patroli pantai untuk menguber Andrey Dolgov.

Selama 72 jam TNI AL kucing-kucingan dengan targetnya.

"Selama 72 jam terakhir semua orang terlibat dan nyaris tidak tidur," kata McDonnell dari Interpol.

Drone laut juga dikerahkan untuk memberikan identifikasi visual nantinya.

Setelah berhasil memastikan identitasnya, KRI Simeulue 2 langsung mengejar hingga jarak 60 mil dari Sabang, sebelah tenggara Pulau We.

Di sana KRI Simeulue 2 memerintahkan kapten Andrey Dolgov untuk berhenti agar personel TNI AL bisa naik ke kapal itu.

Di atas kapal, personel TNI AL mendapati kapten dan lima awak lainnya yang berasal dari Rusia serta Ukraina.

Baca Juga : Jadi Budak Cinta, Pria Ini Pasrah Disiksa Setengah Mati Oleh Pacarnya Hanya Karena Perasaan Sayang

Sisa awak sebanyak 20 orang ialah warga negara Indonesia yang tak tahu jika kapal tempat mereka mencari nafkah dalah pencuri ikan.

Kapten kapal, pria Rusia bernama Aleksandr Matveev, kemudian dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian ikan.

Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.

"Setelah pemeriksaan, kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undang perikanan Indonesia," kata Menteri Susi. "Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," kata Susi.

Pihak Indonesia juga memeriksa jaringan komputer di kapal Andrey Dolgov.

Kini dengan informasi itu, pihak berwajib Indonesia bisa mengungkap jaringan kriminal pencuri ikan internasional.

Susi Pudijastuti berencana tak akan menenggelamkan kapal ini.

Ia akan merenovasi Andrey Dolgov dimana nantinya kapal ini akan dimasukkan dalam jajaran unsur armada penegakan hukum di lautan Indonesia.

Seperti istilah meminjam senjata musuh untuk melawannya, nantinya Andrey Dolgov akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan mengirim peringatan agar jangan coba-coba mencuri hasil laut negeri ini. (Seto Aji/Gridhot.ID)