Find Us On Social Media :

Calon PNS Ini Cari Keadilan, Kirimi Surat Presiden Jokowi Karena Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Pemerintah Tetapkan Sistem Ranking Untuk Lanjut SKB, 16 Instansi Sudah Umumkan Link Hasil SKD CPNS

"Saat itu ada pertemuan BKD dengan utusan Rektor Unesa namun tidak ada titik temu. Surat keberatan itu saya buat setelah berkoordinasi dengan biro hukum universitas," kata WD.

Dia menambahkan, saat pengumuman kelulusan integrasi SKD dan SKB, dia dinyatakan lulus. Untuk itu dia harus mengikuti seleksi tahap pemberkasan.

Saat penyerahan berkas, verifikator menyampaikan bahwa ada kekurangan berkas sehingga pihak panitia akan menghubungi.

Tak disangka, panitia memberikan pengumuman dirinya tidak memenuhi syarat karena masalah akreditasi. Padahal sejak awal tidak ada pemberitahuan mengenai berkas yang harus dilengkapi terkait akreditasi.

Baca Juga : Pacaran? Della Perez Ceritakan Kedekatannya Dengan Diego Michiels 'Anak-anak Aku Semua Manggilnya Papa Diego'

Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan, tidak mempermasalahkan bila CPNS yang diyatakan gugur bersurat hingga ke presiden.

Pasalnya sebelum diumumkan, dia sudah menanyakan BKD selaku panitia seleksi CPNS sesuai tidaknya keputusan tersebut.

"Saya sudah tanya BKD apakah sudah yakin betul. Kalau sudah yakin tidak apa-apa. Hal terpenting panitia harus yakin keputusan itu betul," kata Ahmad saat ditemui di pendopo graha muda Kabupaten Madiun, Jumat. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Baca Juga : Kisah Raffi Ahmad dan Irwansyah Rebutan Mendekati Laudya Cynthia Bella 'Bella Jaman Dulu Juga Playgirl'

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Dinyatakan Gugur, CPNS Kirim Surat ke Presiden Jokowi