Find Us On Social Media :

Ayah Bersama Anak Mutilasi Tamunya dan Simpan Cincangan Daging Korban ke Kulkas untuk Dibuat Sup

Ayah dan anak ditangkap karena kasus mutilasi.

Gridhot.ID - Seorang ayah dan anak diduga praktekan kanibalisme.

Mereka didakwa atas tuduhan pembunuhan keji.

Mengutip Daily Mirror via suar.grid.id, Minggu (10/3) keduanya diduga memutilasi tamunya sendiri.

Dilansir dari Daily Mirror pada Sabtu (9/3) usai memutilasi, kedua pelaku mencincang tubuh korbannya untuk disimpan di kulkas.

Bahkan cincangan daging manusia itu dimasak oleh pelaku menjadi sup.

Baca Juga : Kisah Pasukan Kostrad Lakukan Serangan Kilat ke Kampung Pareh Malaysia yang Buat SAS Inggris Gelagapan

Kedua pelaku Maksim Kostyukov, (41) dan putranya Yaroslav (20) kini harus menghadapi proses persidangan di Ukraina atas pembunuhan yang dilakukannya pada korbannya yang mantan polisi, Evgeny Petrov.

Menurut penyelidikan petugas, Maksim dan Yaroslav ribut dengan korban di kediamannya daerah Kharkiv.

Setelah itu mereka memenggal kepala korban dan memutilasinya.

Setelah itu kedua pelaku mengolah daging korbannya menjadi sup.

Baca Juga : Pergi Haji, Pria Muslim Kelewat Tajir Ini Ajak 60.000 Pelayan dan 12.000 Bawahannya Ikut Serta ke Mekah

Sedangkan potongan tubuh lainnya disimpan di kulkas.

Saksi mata yang tak sengaja memergoki kejadian ini melapor ke polisi.

Usai polisi datang dan membekuk kedua pelaku, mereka juga menemukan kepala korban yang terpenggal disembunyikan dalam sebuah kotak di balkon apartemen.

Polisi menjelaskan selama proses pembunuhan itu, Yaroslav bertugas memegangi korban agar tak berontak.

Baca Juga : Ketahuan Selingkuh, Pria Ini Pajang Wajah Pacarnya di Baliho Jumbo Jalanan Semarang : Turunin Itu!

Sedangkan ayahnya, Maksim menggorok leher dan menusuk dada korban.

The Sun melaporkan bahwa juru bicara Kantor Kejaksaan Kharkiv, Oksana karnaukh mengatakan para terdakwa memenggal mayat korban untuk mempersulit identifikasi korban.

Ayah dan anak tersebut kini didakwa melakukan pembunuhan dan saat ini sedang diadili. (*)