Find Us On Social Media :

Deratan Fakta Jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines: 1 WNI Jadi Korban hingga Larangan Boeing 737 Max Beroperasi

Puing-puing pesawat Ethiopian Airlines yang alami kecelakaan dan menewaskan 165 penumpang beserta kru.

Baca Juga : Sempat Dituding Jadi Agen Mata-mata Korea Utara Pembunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah Terima Bayaran Rp 1,3 Juta

Dalam pesawat nahas tersebut, terdapat satu orang perempuan yang merupakan warga negara Indonesia.

Kementerian Luar Negeri RI mendapatkan konfirmasi bahwa korban yang merupakan warga negara Indonesia tersebut bernama Harina Hafitz.

Harina Hafitz diketahui bekerja sebagai staf Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tinggal di Roma, Italia.

"Korban WNI adalah seorang perempuan yang tinggal di Roma, Italia, dan bekerja untuk World Food Program (WFP) PBB," kata Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir kepada Kompas.com, Senin (11/3/2019).

Baca Juga : Cowok Jomblo Boleh Lega Hati, Cewek Cantik Ini Cari Pasangan Nobar Dilan 1991, Tapi Ada Syaratnya!

Korban meninggalkan seorang suami dan dua anak.

Duta Besar RI di Roma juga telah bertemu dengan keluarga besar korban untuk menyampaikan belasungkawa.

3. Ethiopian Airlines melarang Boeing 737 Max beroperasi

Maskapai penerbangan Ethiopian Airlines kemudian memutuskan melarang seluruh pesawat Boeing 737 Max dalam jajaran armadanya untuk dioperasikan.