Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumen di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).
"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu (6/3/2019), atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Selasa pukul 18.30 atau malam hari,"kata Rifai di Mapolrestabes Bandung Senin (11/3/2019).
Kronologi kejadiannya dimulai ketika pelapor menerima pesanan jasa pijat oleh seorang pelanggan berinisial L lewat aplikasi Go - Massage.
Pelapor pun kemudian datang ke kos pelanggan berinisial L tersebut.
Pada saat itulah terjadi dugaan pemerkosaan pada terapis Go -Massage ini.
Namun pada saat keduannya dimintai keterangan, terdapat perbedaan keterangan yang didapat dari pelaku dan korban.
Baca Juga : Dapatkan Mini Cooper Seharga Rp 12 Ribu, Mobil Mewah Milik Driver Ojol Tersebut Ditawar Ratusan Juta
"Pelapor mengatakan, saat memijat kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu, namun ketika terlapor dimintai keterangan ia tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," kata Rifai.