Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Sarana transportasi online semakin marak di tengah masyarakat.
Beberapa fitur yang ditawarkan pun semakin memanjakan publik untuk hidup instan.
Mulai dari transportasi, antar barang, belanja online, jasa kebersihan, sampai jasa pijat pun dapat diakses dengan mudah lewat aplikasi ojek online di handphone.
Baca Juga : Kasus Bidan Y Penuh Kejanggalan, Polisi Terlanjur Ciduk Harismail dan Dipaksa Mengaku Melakukan Pemerkosaan
Namun ada juga oknum yang jurstu menyalahgunakan jasa yang sudah ditawarkan melalui akses aplikasi ini.
Salah satu aplikasi ojek online Go - Jek belakangan ini kembali mengalami masalah yang menimpa salah seorang mitranya.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Selasa (12/3/2019), seorang terapis wanita mitra Go - Life di Kota Bandung diduga mengalami tindak pemerkosaan oleh seorang pelanggannya pada Selasa (5/3/2019).
Baca Juga : Adukan Tindak Pemerkosaan yang Dilakukan Atasannya, Seorang Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dipecat
Perlu diketahui layanan Go - Life adalah salah satu jenis jasa yang dikembangkan oleh perusahaan Go - Jek untuk menawarkan jasa pijat terapi melalui layanan Go - Massage.
Kabar ini pun membuat Head of Go - Life Dayu Dara akan menuntut pelaku tindak pemerkosaan yang telah menimpa seorang jasa terapis Go - Massage.
Pihak perusahaan akan terus mengawal korban baik secara hukum maupn pendampingan psikis korban.
Selain itu Dayu juga mengatakan akan menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas korban.
Sementara itu, Dayu menjelaskan bahwa korban adalah sosok pekerja keras dan produktif sebagai tulang punggung keluarganya.
"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," tambahnya.
Baca Juga : Tak Kunjung Datang Antarkan Pesanan Pelanggannya, Driver Ojol Ini Ternyata Alami Kecelakaan Hingga Tewas
Dilansir Gridhot.ID dari Tribunwow.com Selasa (12/3/2019), Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung M Rifai membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumen di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).
"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu (6/3/2019), atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Selasa pukul 18.30 atau malam hari,"kata Rifai di Mapolrestabes Bandung Senin (11/3/2019).
Kronologi kejadiannya dimulai ketika pelapor menerima pesanan jasa pijat oleh seorang pelanggan berinisial L lewat aplikasi Go - Massage.
Pelapor pun kemudian datang ke kos pelanggan berinisial L tersebut.
Pada saat itulah terjadi dugaan pemerkosaan pada terapis Go -Massage ini.
Namun pada saat keduannya dimintai keterangan, terdapat perbedaan keterangan yang didapat dari pelaku dan korban.
Baca Juga : Dapatkan Mini Cooper Seharga Rp 12 Ribu, Mobil Mewah Milik Driver Ojol Tersebut Ditawar Ratusan Juta
"Pelapor mengatakan, saat memijat kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu, namun ketika terlapor dimintai keterangan ia tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," kata Rifai.
Saat itu polisi sedang memeriksa tiga orang yakni pelapor, terlapor, dan satu orang saksi.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum.
"kami menunggu hasil visum dan mencari saksi lain untuk mengetahui apa adayang melihat terjadinya pokok dugaan pemerkosaan tersebut," tambah Rifai.(*)