Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Artis cantik Vanessa Angel (VA) kini telah mendekam di penjara karena terjerat kasus prostitusi online.
VA bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim.
Di sisi lain, penyidik Polda Jatim mengungkap alasan kenapa polisi belum juga memanggil Rian, pengusaha yang membayar jasa prostitusi online Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.
Baca Juga : Bibi Ardiansyah Buktikan Vanessa Angel Bukan 'Wanita Nakal', Ini yang Dilakukan Vanessa Angel
Dilansir Gridhot.ID dari Tribunwow.com (1/3/2019), polisi belum mengungkap sosok Rian dan alasan dia mau membayar mahal hingga Rp 80 juta untuk kencan dengan Vanessa Angel.
Sampai saat ini polisi belum memanggil Rian karena masih menguatkan data digital.
Data digital ini tak hanya untuk Rian melainkan juga pelanggan VA lainnya.
Baca Juga : Alasan Rian Mau Bayar Rp 80 Juta Demi Bisa Berkencan dengan Vanessa Angel
"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).
Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.
"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.