Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.
"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Selain Rian, setelah adanya pemeriksaan lanjutan, dikabarkan telah terbongkar identitas tiga bos besar pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel.
Baca Juga : Terjerat Kasus Hukum, Berat Badan Vanessa Angel Turun Hingga 6 Kg
Dilansir Gridhot.ID dari Surya.co.id Kamis (14/3/2019), ketiga bos besar pemakai VA ini bukan termasuk Rian, pengusaha tambang pasir di Lumajang, Jawa Timur.
Data ini diperoleh dari sang mucikari VA yang membeberkan nama - nama bos besar tersebut dalam persidangan.
Ketiga user pemakai jasa VA diketahui adalah seorang pengusaha terbesar se Indonesia yang tinggal di Jakarta dengan inisial KKW.
"User -user ini memang latar belakang mereka pengusaha - pengusaha besar. Yang salah satunya ada yang tinggal di Jakarta. Inisialnya KKW. KKW ini salah satu pengusaha terbesar se Indonesia," ujar Franky Waruwu kuasa hukum Siska, sang mucikari.
Source | : | Surya.co.id,TribunWow |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar