Find Us On Social Media :

Terima Tantangan Duel dari Facebook, Pelajar Tewas dengan Kepala Terbacok

Pelajar Tewas dengan Kepala Terbacok

"Ini bukan tawuran tapi lebih ke individu dan mereka tidak saling mengenal," tambahnya.

Benny menyebut telah mengamankan dua celurit dari masing-masing siswa. Sejauh ini, MR telah ditangkap di kediamannya dan masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga : Top! Bukan Cuma Melayat di Masjid Al Noor, Geng Black Power Juga Pernah Hadiri Kondangan Pernikahan

"Pelaku diamankan kediamannya hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Atas perbuatannya, MR akan dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Baca Juga : Ketika Australia Berencana Menyerbu Jakarta Namun Malah Ketakutan Gegara Ancaman Kapal Selam TNI AL

"Masing-masing di bawah umur, 15 tahun penerapan UUD anak," tukasnya.

Polres Bogor mengimbau kepada orang tua untuk lebih aktif peduli terhadap anak-anak agar tidak keluar pada malam hari. (Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Ejek di Media Sosial Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas"