Find Us On Social Media :

Terima Tantangan Duel dari Facebook, Pelajar Tewas dengan Kepala Terbacok

Pelajar Tewas dengan Kepala Terbacok

Gridhot.ID - Duel antarpelajar terjadi di Bogor yang disebabkan masalah sepele, di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor.

Duel itu menewaskan satu anak berinisial AH (17) dengan luka bacokan parah di kepala. Sedangkan pelaku pembunuhan berinisial MR (13) mendapat luka bacokan di bagian tangan kirinya.

Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan bahwa duel ala gladiator itu bermula karena saling ejek di media sosial Facebook (FB) kemudian berlanjut hingga janjian untuk berkelahi pada Kamis 14 Maret 2019 malam.

"Iya di FB, keduanya AH dan MR saling ejek sehingga berkelahi didampingi masing-masing kelompok," katanya di Mapolres Bogor, Senin (18/3/2019).

Baca Juga : Kesaksian Korban Selamat Gambarkan Kengerian Bom Atom Hiroshima : Air Hujan Berwarna Hitam, Seperti di Neraka!

Dijelaskannya, pada saat kejadian pelaku sempat terluka lebih dulu di bagian tangan karena tak terima kemudian membalasnya hingga saling bacok.

"Saling balas pelaku sempat mendapat luka di bagian mulut dan dibalas di bagian kepala korban hingga berlumuran darah kemudian pelaku langsung kabur dengan temannya," terangnya.

Baca Juga : Aksi Solidaritas, Geng Black Power Selandia Baru Melayat ke Masjid Al Noor

"Ini bukan tawuran tapi lebih ke individu dan mereka tidak saling mengenal," tambahnya.

Benny menyebut telah mengamankan dua celurit dari masing-masing siswa. Sejauh ini, MR telah ditangkap di kediamannya dan masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga : Top! Bukan Cuma Melayat di Masjid Al Noor, Geng Black Power Juga Pernah Hadiri Kondangan Pernikahan

"Pelaku diamankan kediamannya hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Atas perbuatannya, MR akan dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Baca Juga : Ketika Australia Berencana Menyerbu Jakarta Namun Malah Ketakutan Gegara Ancaman Kapal Selam TNI AL

"Masing-masing di bawah umur, 15 tahun penerapan UUD anak," tukasnya.

Polres Bogor mengimbau kepada orang tua untuk lebih aktif peduli terhadap anak-anak agar tidak keluar pada malam hari. (Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Ejek di Media Sosial Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas"