Find Us On Social Media :

Geram dengan Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Minta Nomor HP Keluarga Korban!

Pengacara Hotma Paris Minta Presiden Jokowi Segera Buka Suara terhadap Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Di Pontianak

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Kasus penganiyaan yang menimpa AU, siswi SMP di Pontianak oleh 12 siswi SMA kini tengah panas diperbincangkan publik.

Seperti yang diketahui, kasus penganiayaan AU yang merupakan seorang pelajar SMP berusia 14 tahun menuai kecaman masyarakat.

Masyarakat geram dengan aksi para pelaku yang menganiaya AU tanpa belas kasihan.

Baca Juga : Komentari Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Kenapa 12 Orang Itu Bisa Bebas Begitu Saja

Selain viral tagar #JusticeForAudrey di sosial media, kini muncul petisi yang menuntut keadilan untuk korban.

Petisi yang berjudul "Polda Kalbar, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!" di situs change.org itu sudah ditandatangani lebih dari 2,9 juta kali pada Rabu (10/4/2019). 

Petisi itu dibuat oleh akun bernama Fachira Anindy, yang ditujukan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili.

Baca Juga : Dilakukan di 2 Tempat Berbeda, Lihat Penampakan Lokasi Pengeroyokan Audrey di Pontianak

Kasus yang diduga diawali motif asmara ini sekaligus menjadi bukti bullying antar siswa masih kerap terjadi.

Kasus penganiyaan yang menimpa AU ini pun sudah sampai ke telinga pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea.

Geram dengan ulah keji 12 siswi SMA yang mengeroyok AU, Hotman Paris pun angkat bicara.

Baca Juga : Alasan Polisi Kenapa Ada Anggotanya di Video Boomerang yang Dibuat 3 Siswi SMA Pengeroyok Audrey

Melalui sebuah unggahan foto yang memperlihatkan kasus AU, Hotman Paris meminta nomor telepon keluarga korban.

Hotman Paris juga bakal berjuang agar pelaku penganiayaan AU bisa segera diadili.

"Minta nomor hp keluarga korban? Ayo kita berjuang agar pelaku diadili," tulis Hotman Paris lewat akun Instagram pribadinya, Rabu (10/4/2019) seperti dikutip Gridhot.ID.

Baca Juga : Sayangkan Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral di Media Sosial, KPPAD Kalbar: Masyarakat Jangan Mempertanyakan KPPAD

Tak hanya itu, Hotman Paris juga memberikan pendapat agar kasus AU bisa segera diproses hukum.

Menurut Hotman Paris, perlu adanya campur tangan dari Presiden Joko Widodo supaya pelaku pengeroyokan AU segera ditangkap.  

Ia pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo membuat pernyataan di televisi terkait kasus AU.

Baca Juga : Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral, KPPAD Kalbar Justru Laporkan Akun Twitter @zianafazura ke Polda

"Hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi agar kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan."

"Pak Jokowi this is the right time for you, menjelang Pilpres this is the right time to you."

"Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan dan pelaku ditangkap. Kasihan itu putrinya," ucap Hotman Paris lewat video unggahannya di Instagram.

Baca Juga : Kisah Audrey Yu, Gadis Asal Surabaya yang Kelewat Jenius Hingga Harus Dibawa ke Dokter Jiwa

Tak hanya meminta Presiden Joko Widodo turun tangan, Hotman Paris juga meminta pihak kepolisian untuk segera terjun langsung menangani kasus AU.

Bagi Hotman Paris, meski masih di bawah umur, pelaku harus dihukum lantaran merupakan tindak pidana yang serius.

"Bagaimana bisa dibebaskan, tidak ditangkap segera orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda."

Baca Juga : Tak Punya Hati, Perempuan Anggota ISIS Biarkan Gadis Cilik Yasidi Meninggal Karena Kehausan

"Walaupun dia masih dibawah umur masih tetap bisa diadili, bukan kah ada peradilan anak."

"Kepada Bapak Kadiv Propan Mabes Polri tolong turunkan tim untuk periksa oknum kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja."

"Bukankah tindak pidana yang serius tidak bisa di hentikan walaupun ada perdamaian," ujar Hotman Paris.

Baca Juga : Dapat Sindiran Dari Komikus Jepang, PT MRT Jakarta Klaim Pembayaran Hutang Akan Lunas dalam Jangka 40 Tahun

Melansir dari artikel Gridhot.iD sebelumnya, kasus penganiayaan AU terjadi pada 29 Maret 2019 silam.

Kala itu AU dijemput oleh satu dari siswi SMA di kediaman kakeknya.

Oknum siswi SMA ini meminta AU mempertemukan dengan kakak sepupunya, PO dengan alasan ada yang ingin dibicarakan oleh mereka.

Setelah bertemu, PO terlibat baku hantam dengan siswi SMA berinisial DE, sementara tiga teman DE turut melakukan kekerasan terhadap AU.

Dari situlah mulai dari pembullyan, penjambakan rambut, penyiraman air, hingga membenturkan kepala AU ke aspal bahkan kemaluan AU itu sengaja dirusak oleh pelaku.

(*)