Find Us On Social Media :

Angkat Bicara Soal Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Presiden Joko Widodo: Kita Semuanya Berduka!

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus Audrey, minta kepolisian tindak tegas para pelaku

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Mencuatnya kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat menyedot perhatian banyak pihak

Seperti yang diketahui, korban AU berusia 14 tahun mengalami tindak perudungan dan penganiayaan oleh 12 siswi SMA di Pontianak pada 29 Maret 2019 lalu.

Kasus ini menjadi viral di sosial media dan mendapat respon dari berbagai pihak.

Baca Juga : Terungkap, Orangtua Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Audry Ternyata Pernah Berhutang Pada Korban Sebesar Rp 500 Ribu

Bahkan mencuatkan tagar #JusticeForAudrey hingga muncul petisi di situs change.org yang menuntut keadilan bagi korban.

Presiden RI Joko Widodo pun angkat bicara soal kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.

Jokowi mengatakan semua pihak berduka atas peristiwa perundungan yang menimpa korban.

Baca Juga : Geram dengan Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Minta Nomor HP Keluarga Korban!

"Kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa itu," kata Jokowi di Stadion Tennis Indoor, Senayan, Rabu (10/4/2019) dikutip Gridhot.ID dari Kompas TV.

Menurut Jokowi, perubahan pola interaksi sosial masyarakat di sosial media menjadi pemicu adanya tindakan-tindakan penganiayan terhadap pelajar.

Pasalnya, kasus perundungan AU disebabkan adu komentar di Facebook yang berdampak pada kehidupan sehari-hari sehingga harus disikapi secara hati-hati.

Baca Juga : Alasan Polisi Kenapa Ada Anggotanya di Video Boomerang yang Dibuat 3 Siswi SMA Pengeroyok Audrey

"Tetapi yang jelas, pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah lewat media sosial."

"Hati-hati dengan ini, ini ada masa transisi yang semuanya kita harus hati-hati," imbuh Jokowi. 

Jokowi pun meminta para orang tua mengawasi anaknya supaya tidak terjebak dengan pola interaksi sosial yang telah berubah karena pengaruh media sosial. 

Baca Juga : Komentari Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Kenapa 12 Orang Itu Bisa Bebas Begitu Saja

"Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah, tetapi kita belum siap," ujar Jokowi.

Sementara itu, Jokowi telah menginstruksikan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk tegas menangani kasus kekerasan terhadap AU. 

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas untuk menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," ujar Jokowi.

Baca Juga : Dilakukan di 2 Tempat Berbeda, Lihat Penampakan Lokasi Pengeroyokan Audrey di Pontianak

Melansir dari Tribun Pontianak, sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus pengeroyokan AU telah menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Dalam konferensi pers, ketujuh siswi terduga pelaku pengeroyokan didampingi Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nur hayati Ishak.

Dalam klarifikasi itu, salah satu terduga pelaku mengaku bersalah dan meminta maaf kepada korban dan pihak keluarga atas tindakan yang telah ia lakukan.

"Sebagai salah satu pelaku, saya sedih, meminta maaf atas perlakuan saya terhadap Audrey."

"Dan saya sampai menyesal dengan kelakuan keterluan saya ini," ungkap salah satu pelaku.

Para terduga pelaku pun menampik melakukan tindak senonoh yang amoral kepada korban.

"Tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan kepalanya ke aspal. Itu tidak ada, apalagi untuk merusak keperawanannya," jelasnya.

 

Dari klarifikasi ketujuh siswi SMA terduga pelaku kasus #JusticeForAudrey ini pun membuat pihak kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka utama aksi pengeroyokan.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas, ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan visum akhir korban dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

(*)