Pasalnya Nurul Mutholib telah berhasil ditangkap oleh polisi, beberapa saat setelah melarikan diri usai membakar hidup-hidup tubuh Lismini.
Jenazah Lismini pun telah dimakamkan di pemakaman umum di Dusun Ngebrong, Desa Tawang Sari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Namanya Ikut Terseret, Politisi Kalbar Sebut SF, Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Audrey Bukan Anak Kandungnya
Melansir dari Surya Malang, Gridhot.ID merangkum fakta-fakta yang terungkap atas kasus menantu bakar hidup-hidup ibu mertuanya.
1. Mertua dibakar
Peristiwa menantu bakar hidup-hidup ibu mertua di Pujon, Kota Batu, Jumat (12/4/2019) telah ditangani Polres Batu dan pelaku sudah ditangkap.
Baca Juga : Demi Sesuap Nasi, Seorang Kakek Tua Renta Tawarkan Jasa Cukur Rambut Keliling dengan Tarif Rp 5 Ribu
Dari data polisi diketahui jika korban, Lismini (57) ternyata sempat memberikan perlawanan.
Terungkap juga usaha pelaku, Nurul Mutholib (30) yang membakar hidup-hidup ibu mertuanya sempat gagal karena ada perlawanan dari korban.