Ia akan dikenai pasal pembunuhan sesuai kasus yang menjeratnya sekarang.
"Nanti akan dilihat, dan pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tutur Leonard Sinambela.
Sedangkan pelaku satunya, AS tidak terbukti menggunakan maupun memiliki narkoba. (*)