Find Us On Social Media :

Suka Berdandan Ala Perempuan dan Kemayu, Polisi Juga Temukan Bukti Baru di Rumah Pelaku Pembunuhan Budi Hartanto

AJ dan AS, dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi Budi Hartanto

Gridhot.ID - Terkuaknya motif pembunuhan guru honorer Budi Hartanto (28) ialah hasil penangkapan kedua pelaku, AS dan AJ.

Dari kedua pelaku, polisi mengorek berbagai informasi terkait pembunuhan disertai mutilasi Budi Hartanto.

Mengutip grid.id dan Surya Malang, Senin (15/4/2019) salah satu pelaku Ajis Prakoso alias AJ ternyata berprofesi sebagai penjual nasi goreng.

Ia juga suka berdandan ala perempuan dan bersikap kemayu layaknya seorang wanita.

Baca Juga : Jeritan Keluarga Saat Melihat Kepala dan Badan Budi Hartanto Disatukan di Liang Lahat

Untuk menggali lebih dalam jatidiri AJ, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan penggeledahan di rumahnya.

Usai melakukan pengeledahan polisi menemukan bukti baru.

Dirumah AJ polisi mendapati alat penghisap narkotika (Bong) jenis Sabu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan memang ditemukan alat hisap sabu di kediaman AJ.

Baca Juga : Pakai Outfit dengan Total Harga Lebih dari 12 Miliar Rupiah : Ini Hoodie Gue Beli Rp30 Juta

"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," jelasnya.

Polisi sempat kaget karena awalnya mereka hendak mencari barang bukti lain yang terkait dengan pembunuhan Budi Hartanto.

Akan tetapi ketika polisi menanyakan hal ini kepada tersangka, AJ mengakui jika alat hisap itu merupakan miliknya.

AJ juga mengakui jika dirinya memakai narkoba jenis sabu.

Walau AJ terbukti menggunakan sabu, dirinya tidak akan dikenai pasal penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Terungkap, Pelaku Pembunuhan Budi Hartanto Suka Berdandan Seperti Perempuan, Polisi : Almarhum Banyak Pacarnya

Ia akan dikenai pasal pembunuhan sesuai kasus yang menjeratnya sekarang.

"Nanti akan dilihat, dan pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tutur Leonard Sinambela.

Sedangkan pelaku satunya, AS tidak terbukti menggunakan maupun memiliki narkoba. (*)