Find Us On Social Media :

Komisioner KPU Angkat Bicara Usai Beredar Kabar Server KPU Kena Retas

Gambar Ilustrasi

Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.

"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan.

Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan hari ini mulai di kantor kecamatan.

Baca Juga : Kaesang Pangarep: Bapak Terpilih Atau Enggakpun Saya Tetap Jualan Pisang Sama Kopi

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.

"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," kata dia.

Viryan menambahkan, informasi seperti ini beredar beberapa kali di masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya.

Baca Juga : Jokowi Unggul di Quick Count 10 Lembaga Survei, Wirang Birawa Terawang Kondisi Indonesia Lima Tahun Kedepan

"Jadi hoaks yang mengatakan, itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus di kembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar," tutur Viryan.

(*)