Find Us On Social Media :

Deklarasikan Kemenangan Pilpres 2019 Sebelum Ada Putusan Resmi KPU, Prabowo - Sandi Bakal Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dan Farhat Abbas

Farhat Abbas mengaku sedang fokus terhadap kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang juga dilaporkan oleh dirinya.

Baca Juga : Diterkam Buaya Saat Sedang Menjala Ikan, Pria Asal Aceh Alami Patah Tulang

"Ya tunggu dulu satu per satu. Ada rencana (melaporkan) Pak Prabowo. Kemungkinan kita akan laporkan kasus mengaku sebagai presiden dan sudah siap dilantik," papar Farhat Abbas.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan memastikan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh kedua kubu capres-cawapres tidak masuk dalam pelanggaran pemilu.

“Enggak, bukan persoalan pelanggaran pemilunya," ujar Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Baca Juga : Warga Tersinggung dengan Perkataan Caleg Nasdem Hingga Kembalikan Karpet, Achmad Hatari: Dimana Salah Saya Bicara

Meski tak melanggar, Abhan meminta agar kedua kubu menahan diri untuk melakukan selebrasi kemenangan sebelum KPU merilis hasil perhitungan akhir.

"Tapi saya kira, harapan kami adalah untuk bisa sabar menunggu,” ucap Abhan.

“Seperti tadi kami sampaikan harapan kami, imbauan kami untuk semua pihak untuk sabar menunggu proses yang sedang berjalan, ya kita ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya kan,” papar Abhan.

(*)