Find Us On Social Media :

Deklarasikan Kemenangan Pilpres 2019 Sebelum Ada Putusan Resmi KPU, Prabowo - Sandi Bakal Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dan Farhat Abbas

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.IDCalon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan di Pilpres 2019.

Tak hanya sekali, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diketahui telah melakukan klaim kemenangan sebanyak tiga kali.

Melansir dari Kompas, setelah muncul hasil sementara hitung cepat Pilpres 2019, Prabowo yang tanpa didampingi Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan pertama kali pada Rabu (17/4/2019) sore.

Baca Juga : Demi Puaskan Hasrat Balas Dendam Pada Mantan Istri, Seorang Ayah Tega Kurung Putri Kandungnya Sendiri dalam Kandang Anjing

Kedua, Prabowo Subianto kembali menyatakan menang atas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Rabu malam yang diikuti dengan sujud syukur.

Terakhir, dengan didampingi Sandiaga Uno, Prabowo Subianto kembali memberikan pernyataan terkait Pilpres 2019, Kamis (18/4/2019) di kediamannya, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pada hari ini, saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan Saudara Sandiaga Salahudin Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024," ujar Prabowo.

Baca Juga : Sempat Gagal di Pemilu 2014 Hingga Berniat Jual Ginjal Lantaran Terlilit Hutang, Caleg Asal Pekalongan Ini Justru Lolos di Pemilu 2019

Deklarasi itu diklaim berdasarkan perhitungan real count lebih dari 62 persen yang dilakukan pihaknya.

"Kemenangan ini kami deklarasikan secara lebih cepat karena kami punya bukti terjadi usaha-usaha dengan berbagai ragam kecurangan di berbagai kecamatan, kabupaten dan kota seluruh Indonesia," kata Prabowo. 

Deklarasi yang dilakukan pasangan Prabowo-Sandi semakin membuat politik Indonesia panas, lantaran belum ada hasil final real count pemungutan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga : Tulis Surat Terbuka Buat Kapolri Karena Sering Dipalak Polisi di Tol, Sopir Truk: Walau Surat dan Dokumen Lengkap Selalu Tidak Bisa Melawan

Klaim kemenangan yang dilakukan kubu Prabowo Subianto pun sepertinya membuat pengacara Farhat Abbas geram.

Dilansir Gridhot.ID dari Warta Kota, Farhat Abbas berencana melaporkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi ke pihak kepolisian.

Menurut Farhat Abbas, Prabowo-Sandi telah menyebarkan kebohongan dengan mendeklarasikan kemenangannya di Pilpres 2019 sebelum hasil perhitungan KPU diumumkan.

Baca Juga : Tergoda Bujuk Rayu Sang Kekasih, Seorang Janda di Surabaya Diciduk Saat Pesta Sabu

"Prabowo termasuk dikatakan dia menang Pilpres, menang C1 dan sebagainya. Kita anggap itu berita bohong," ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Meski begitu, Farhat Abbas belum menentukan kapan dirinya akan melaporkan pasangan Prabowo-Sandi ke pihak berwajib.

Farhat Abbas mengaku sedang fokus terhadap kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang juga dilaporkan oleh dirinya.

Baca Juga : Diterkam Buaya Saat Sedang Menjala Ikan, Pria Asal Aceh Alami Patah Tulang

"Ya tunggu dulu satu per satu. Ada rencana (melaporkan) Pak Prabowo. Kemungkinan kita akan laporkan kasus mengaku sebagai presiden dan sudah siap dilantik," papar Farhat Abbas.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan memastikan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh kedua kubu capres-cawapres tidak masuk dalam pelanggaran pemilu.

“Enggak, bukan persoalan pelanggaran pemilunya," ujar Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Baca Juga : Warga Tersinggung dengan Perkataan Caleg Nasdem Hingga Kembalikan Karpet, Achmad Hatari: Dimana Salah Saya Bicara

Meski tak melanggar, Abhan meminta agar kedua kubu menahan diri untuk melakukan selebrasi kemenangan sebelum KPU merilis hasil perhitungan akhir.

"Tapi saya kira, harapan kami adalah untuk bisa sabar menunggu,” ucap Abhan.

“Seperti tadi kami sampaikan harapan kami, imbauan kami untuk semua pihak untuk sabar menunggu proses yang sedang berjalan, ya kita ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya kan,” papar Abhan.

(*)