Namun saat anak itu lahir, 'Winai' menolak untuk menerimanya dan membayar pria lain untuk menandatangani akta kelahirannya.
Rupanya, ibu korban juga sudah memberitahu 'Winai' jika bocah yang diajak berhubungan badan itu anak kandungnya.
Sang ibu kini telah didakwa pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.
Sementara pria tersebut dituduh memerkosa anak di bawah 16 tahun dan penganiayaan anak di bawah 15 tahun.
Korban kini telah dirawat oleh Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia.
Kasus pelecehan anak ini pun masih dalam penyelidikan dan menjadi perhatian otoritas Thailand setelah pengaduan diajukan ke Dhamrongtham Centre.
(*)