Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Kasus wajah lebam Ratna Sarumpaet yang sempat menghebohkan Tanah Air masih terus bergulir.
Sidang lanjutan kasus penyebar drama penganiayaan fiktif dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli forensik digital, Saji Purwanto untuk memberikan keterangan.
Baca Juga : Beredar Video Permintaan Maaf Seorang Pria yang Diduga Pelaku Penyebar Video Panas Artis
Melansir dari Kompas, Saji Purwanto mengungkap isi percakapan Ratna Sarumpaet dengan Fadli Zon dan Wakil Ketua BPN, Nanik S Deyang.
Percakapan antara ketiganya dilakukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Tangkapan layar percakapan WhatsApp tersebut kemudian ditunjukkan Saji Purwanto saat persidangan melalui proyektor.
Baca Juga : Ponselnya Tak Sengaja Terinjak, Pemuda 23 Tahun Membabi Buta Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri dengan Kapak
Pada tangkapan layar yang ditampilkan, Saji Purwanto mengatakan jika Ratna Sarumpaet mengirimkan foto wajah lebam kepada Fadli Zon.