Find Us On Social Media :

Disinyalir Jual Produk Palsu, 2 Toko Online Terbesar Indonesia Diawasi Ketat Oleh Pihak Berwenang Amerika

Ilustrasi toko online

Hal ini diketahui dari unggahan akun Facebook E-Commerce Shitposting pada 27 April 2019 lalu.

Dalam postingan itu membeberkan ada 2 toko online dalam negeri yang kini dipantau serius oleh pemerintah Amerika.

Keduanya masuk ke Notorious Market List yakni sebuah daftar yang dibikin oleh pemerintah Amerika mengenai tempat jual beli barang palsu dan barang yang melanggar hak cipta

Sesuai deskripsi di situsnya:'The Notorious Markets List highlights 33 online markets and 25 physical markets that are reported to engage in and facilitate substantial copyright piracy and trademark counterfeiting. This activity harms the American economy by undermining the innovation and intellectual property rights of U.S. IP owners in foreign markets. An estimated 2.5 percent, or nearly half a trillion dollars’ worth, of global imports are counterfeit and pirated products'

Baca Juga : Penghargaan untuk Brigadir Teuku Putra Usai Bertugas Jaga Kotak Suara Sambil Gendong Buah Hatinya