Find Us On Social Media :

Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai

Ahmad Dhani kembali menulis surat, kali ini untuk Bawaslu dan KPU supaya menghentikan perhitungan suara dan melakukan hitung ulang dari nol.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID- Belakangan lalu, kabar tentang Ahmad Dhani kembali mencuat di kalangan publik.

Pasalnya Ahmad Dhani yang kali ini sedang dalam proses hukuman penjara atas kasus ujaran nama baiknya, dikabarkan bersama sang istri Mulan Jameela berpeluang untuk bisa lolos jadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Pasalnya, berdasarkan hasil Quick Count, partai pengusung Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Partai Gerindra lolos masuk parlemen dengan perolehan 12,50 persen di bawah PDIP.

Baca Juga : Niatnya Ingin Cium Gajah Seperti di Adegan Film, Nasib Seorang Pemuda Malah Berakhir Tragis

Raihan itu terhitung sudah melewati ambang batas 4 persen.

Namun demikian, dikutip GridHot.ID dari Antara, Mulan Jameela mengaku belum tahu kabar yang menyebutkan bahwa ia dan Ahmad Dhani akan melenggang ke Senayan sebagai angota legislatif dari Parta Gerindra.

Mulan Jameela sendiri maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili dapil Garut, Jawa Barat.

Baca Juga : Usai Retas Situs Nasa, Putra Aji dengan Mudahnya Bobol Situs Resmi KPU: Website KPU Masih Kurang Aman

Sementara sang suami, Ahmad Dhani yang kini tengah mendekam di penjara, mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra mewakili Jawa Timur.