"Kalaupun ada keberatan-keberatan, saksi bisa menyampaikannya, nanti kita jelaskan semua," katanya.
Yulianto tidak mau berspekulasi dengan tidak ditandatanganinya lembar plano DC 1 oleh saksi paslon 02 itu sebagai bentuk penolakan dari hasil rekapitulasi.
"Silakan tanyakan kepada yang bersangkutan, yang jelas kita sudah berproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko A. Dahniel, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, serta perwakilan lintas agama.
Hal ini seperti terlihat dari unggahan akun Twitter Polda Jateng yang memposting video penutupan rapat pleno rekapitulasi suara Provinsi Jateng pada 12 Mei 2019.
Dikutip dari Tribun Jateng, tokoh lintas agama Jawa Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019 melalui deklarasi bersama.
Apresiasi tersebut disampaikan seiring berakhirnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi di Kantor KPU Jateng, Minggu (12/5/2019) dini hari.
(*)