Find Us On Social Media :

Kini Diciduk Terkait Kasus Mutilasi di Kota Malang, Sugeng Rupanya Pernah Hampir Bakar Rumah Tetangga dan Potong Lidah Pacar

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Malang

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Belakangan ini, kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Kota Malang memang tengah menjadi perbincangan publik

Pasalnya, pembunuhan mutilasi tersebut seolah masih terselubung misteri yang sulit untuk dipecahkan.

Walaupun begitu, kerja keras Polres Malang Kota dalam menangani kasus mutilasi di Matahari Pasar Besar Kota Malang kiranya harus diacungi jempol.

Baca Juga: Suaminya Dituding Non Muslim, Maia Estianti Tersulut Emosi: Jangan Fitnah!

Sebab, tak sampai dua hari, polisi telah membekuk terduga pelaku yang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.

Dilansir dari Surya Malang, Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul 15:30 WIB, Kamis (15/5/2019).

Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng

Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.