Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus wajah lebam Ratna Sarumpaet yang sempat menghebohkan Tanah Air sepertinya masih terus bergulir.
Terdakwa kasus berita hoaks, Ratna Sarumpaet masih harus melakoni sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Melansir dari Kompas.com, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada majelis hakim lantaran selama pemeriksaan ia senantiasa gagap dan tidak konsisten.
Baca Juga : Miris! Seorang Remaja Memutuskan Bunuh Diri Setelah Pengikutnya di Instagram Polling Dirinya untuk Mati
"Saya minta maaf yang mulia bikin banyak tersendat tadi karena saya kurang konsisten, di awal gagap-gagap," ujar Ratna seperti dikutip GridHot.ID.
Selain itu, Ratna meminta hakim tidak menyamakan dirinya dengan pejabat publik. Karena menurut Ratna, dia adalah seorang figur publik.
"Saya bukan pejabat publik, saya aktivis yang terkenal karena pekerjaannya," kata Ratna di depan ketua majelis hakim Joni.
Baca Juga : Kasusnya Makin Runyam, Vanessa Angel Mantap Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri
Pernyataan ini sontak mengundang tanya bagi Joni.
"Siapa yang menyamakan Anda dengan pejabat publik?" tanya Joni kepada Ratna.