Find Us On Social Media :

Hasut Masyarakat Untuk Lakukan Perlawanan 22 Mei Lewat Facebook, Oknum Pilot Berhasil Diringkus Polisi

IR, Pilot penerbangan swasta yang sebarkan ujaran kebencian melalui Facebook nya

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Memanasnya suasana politik Indonesia menjelang pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 banyak menuai isu-isu kontroversial.

Buali dari isu pemboikotan tolak hasil pemilu, sampai isu akan terjadinya gerakan "people power."

Pada hari-hari menjelang momen 22 Mei 2019, polisi sudah berhasil mengamankan beberapa pelaku yang mencoba memprovokasi akan merusak keutuhan NKRI.

Baca Juga: Kejar Pelaku Pencurian Motor yang Nyamar Jadi Tukang Cuci Kendaraan, Polisi Alami Patah Tulang

Baru-baru ini dikabarkan polisi kembali berhasil membekuk seorang yang diduga melakukan provokasi untuk memecah belah NKRI menjelang 22 Mei.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (20/5/2019), seorang pilot berinisial IR berhasil diamankan polisi karena diduga melakukan kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Pilot berinisial IR ini telah mengunggah hasutan pada warga untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 dimana hasil pengumuman resmi Pemilu 2019 diumumkan oleh KPU.

Baca Juga: Lama Diam, BJ Habibie Beri Pesan Menyentuh Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei

Dalam akun Facebooknya, IR mengunggah ujaran kebencian berupa hasutannya tersebut.

"Putraku baru saja berumur satu tahun, jika aku salah satu yang gugur dalam perjuangan di tanggal 22 besok demi Allah aku rela," tulis IR dikutip dari akun Facebook-nya, Senin (20/5/2019).

Ia juga menyebut akan berangkat ke Jakarta membawa selembar baju dan sorban biru yang berarti jenazah yang kembali.

"Catat.... Siapapun yang dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang.... Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi dan yakinlah bahwa korban tidak akan sedikit...," sambung IR dalam unggahannya.

Baca Juga: Seharian Tongkrongi Menara Masjid Setinggi 60 Meter, Pria Ini Akhirnya Terjun Bebas Untuk Bunuh Diri

Ia kemudian memberikan pesan kepada orang yang membaca unggahannya.

"Jika kalian tak memiliki nyali lebih baik minggir dan sembunyilah karena kalian bisa menjadi korban berikutnya..... Ini bukan pilihan tapi perintah," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan pilot IR.

Baca Juga: Kesal Ditanya Terus Kapan Nikah, Pria 52 Tahun Ini Tebas Kepala Tetangganya dengan Parang Hingga Tewas

Pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019).

"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata Edy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2019) malam.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku.

Kasus ini pun telah ramai dan tersebar di media sosial.

Baca Juga: Kepincut Lelaki Lain Saat Main Game PUBG, Seorang Istri Nekat Ceraikan Suami

Salah satu akun media sosial Facebook milik Yuni Rusmini juga membagikan berita kasus tersebut.

"MENGHASUT DENGAN KATA JIHAD 22 MEI DI FB,PILOT IR DI TANGKAP DI SURABAYA DAN DIPERIKSA DENSUS," tulis akun Facebook Yuni Rusmini.

Dalam postingannya, akun Facebook Yuni Rusmini menyertakan tangkapan layar tulisan status dari IR yang berisi tentang ancaman pemboikotan pada 22 Mei 2019 esok.

Baca Juga: Tak Terima 20 Anggotanya Ditangkap, Geng Motor Jabodetabek Tantang Balik Polisi

Para Netizen pun banyak yang mengomentari postingan viral ini.

"Bertambah pulang korban politik hideh.....mau aja heran saya," tulis akun Facebook Hamidah.

"Nggak ema-eman pekerjaannya....cara berpikir yg sangat bodo.....alhamdulillah dah ditangkap," tulis akun Facebook Fitri Ratnawati.

 

Baca Juga: Masih Ingat Haji Lulung? Lama Tak Terdengar Usai Sempat Viral Lantaran Berseteru dengan Ahok, Kini Ia Dipastikan Lolos ke Senayan

"Sebutkan pak pol pilot dari maskapai apa.....takut klo naik pesawat nya bisa terjadi balas dendam," komentar akun Facebook Fio Alfian Alfian.

"Auto dipecat," tambah akun Facebook Raden MazwarsoNo.(*)