Find Us On Social Media :

Dulu Ancam Ingin Penggal Kepala Presiden RI, Kini HS Kirim Surat ke Jokowi Lewat Jasa Ekspedisi

Kondisi terkini HS, pria yang mengancam memenggal Jokowi

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Sosok pemuda berinisial HS mendadak terkenal usai video dirinya yang mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Tak hanya menantang, aksi HS didepan kamera bahkan cenderung dinilai mengancam keselamatan Jokowi.

Hal itu lantas membuat tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.

Baca Juga : Menteri Susi Pudjiastuti Kembali Kirim 13 Kapal Vietnam ke Dasar Laut

HS kemudian berhasil dibekuk di Bogor pada Minggu pagi (12/5/2019).

Mengutip dari Kompas.com, Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, HS dikenakan pasal makar lantaran dianggap telah mengancam keamanan negara.

Hal ini disampaikan Argo Yuwono melalui pesan singkat.

Baca Juga : Disebut Mirip Sule, Pria Gondrong Penangkap HS Rupanya Kebal Ditembus 11 Peluru dan Berpangkat Brigadir Kepala Polisi

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," tulisnya.