Gridhot.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman kapal nelayan asing Vietnam yang ditangkap karena illegal fishing di Natuna, Kepulauan Riau, pada Sabtu (11/5/2019).
Sebanyak tujuh kapal berbendera Vietnam ditenggelamkan di Natuna, tiga kapal berbendera Malaysia dimusnahkan di Belawan, dan tiga kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Pontianak.
Turut serta dalam kegiatan penenggelaman itu beberapa duta besar negara sahabat yaitu Duta Besar Polandia untuk RI, H.E. Ms. Beata Stoczyska; Duta Besar Armenia untuk RI, H.E. Ms. Dziunik Aghajanian; serta Duta Besar Swedia untuk RI, H.E. Ms. Marina Berg.
Penenggelaman ini merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku IUU Fishing sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia (RI).
Kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht).
Oleh karena itu, penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.
"Menenggelamkan kapal ini kesannya serem, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalo tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan," ujar Menteri Susi melalui rilis ke Kompas.com, Minggu.
Menurutnya, pemusnahan KIA pelaku illegal fishing merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain.
Baca Juga : 5 Fakta HS, Pria yang Mengancam Hendak Penggal Kepala Jokowi, dari Mengaku Khilaf Hingga Dikenai Pasal Makar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar