Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Beberapa hari belakangan, pria berinisial HS (25) menjadi sorotan publik Tanah Air.
HS mendadak terkenal usai video dirinya yang mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Hal itu lantas membuat tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.
Pembekukannya tersebut kiranya membuat pernikahan HS yang rencananya akan digelar pasca Idul Adha terancam batal.
Mengutip dari Tribun Jakarta, padahal rencana pernikahan HS telah diketahui oleh warga sekitar rumahnya di gang RT 09/07, Palmerah, Jakarta Barat.
"Iya dia memang mau menikah rencananya abis lebaran ini atau lebaran haji sama orang Subang atau Cikampek saya kurang tahu pastinya, tapi yang jelas udah tunangan," ujar Ketua RT 09/07 Palmerah, Harto K. Seha ditemui di rumahnya, Senin (13/5/2019).
Baca Juga : Miris! Tinggal Serumah Bersama Mayat Istri, Pensiunan PNS di Depok Ngamuk Saat Jenazah Dibawa Keluar
Ibarat peribahasa 'sudah jatuh tertimpa tangga', HS pun harus menghadapi kenyataan pahit bahwa ia telah dipecat dari pekerjaannya.
Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) akan memecat HS karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.