Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, penanggung jawab HRD yayasan tempat HS bekerja, Eri mengatakan, surat pemecatan akan dikirim pada Senin (13/5/2019) ini.
Baca Juga : Tak Hanya Dibui dan Pernikahannya Terancam Batal, HS Juga Harus Terima Kenyataan Dipecat dari Tempat Kerja
"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan (dipecat) hari ini."
"Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan, enggak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," ujar Eri saat ditemui di kantornya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
HS tercatat sebagai pekerja volunter di Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) sejak 9 April hingga 2 Juni 2019.
Eri mengatakan pihaknya memang membuka pendaftaran untuk para volunter selama bulan Ramadhan.
Baca Juga : Miris! Aksi Remaja Putri yang Nekat Lepas Baju saat Lakukan Sahur On The Road Viral di Media Sosial
HS ditugaskan sebagai penjaga booth di beberapa wilayah di Jakarta.
"Jadi dia jaga booth. Memang kerjanya sederhana, tetapi, kan, di bulan Ramadhan ini kami banyak merekrut volunter," katanya.
Selama HS bekerja di yayasan, tidak ada gerak-gerik mencurigakan yang dilihat Eri dari HS.