Find Us On Social Media :

Lembaga Pers Tuntut Pertanggungjawaban Untuk Jurnalis yang Jadi Korban Aksi 22 Mei

Jurnalis sedang liputan merekam anggota Brimob membentuk barikade di seluruh sisi menuju Gedung Bawaslu.

Laporan reporter Gridhot.ID, NIcolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Tanah Abang dan sekitarnya masih belum mereda.

Aksi demonstrasi tolak hasil Pemilu 2019 berujung pada aksi ricuh disertai anarkisme.

Walaupun beberapa provokator massa sudah berhasil diamankan pihak kepolisian, bentrokan masih tetap terjadi di beberapa titik.

Baca Juga: Misteri Penemuan Amplop dalam Saku Demonstran, Polisi Menduga Aksi 22 Mei Dipicu oleh Massa Bayaran

Hingga Rabu (22/5/2019) bentrokan antara petugas dan massa kembali terjadi di depan kantor Bawaslu.

Melansir dari Kompas.com, hingga saat ini telah diketahui telah jatuh korban sebanyak 200 an orang akibat aksi kerusuhan ini.

Selain warga, massa, dan anggota kepolisian, ternyata dikabarkan juga ada beberapa jurnalis yang sedang meliput menjadi korban dari aksi kerusuhan 22 Mei.

Baca Juga: Sempat Berada di Tengah Massa Demonstrasi, Inilah Kesaksian Mengejutkan Driver Ojol Sebelum Kerusuhan 22 Mei

Dilansir Gridhot.ID dari Bangkapos.com Kamis (23/5/2019), bangkapos.com menerima sebuah pressrelease yang berisikan aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput kerusuhan.