Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Memanasnya suasana politik Indonesia menjelang pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 banyak menuai isu-isu kontroversial.
Buali dari isu pemboikotan tolak hasil pemilu, sampai isu akan terjadinya gerakan "people power."
Pada hari-hari menjelang momen 22 Mei 2019, polisi sudah berhasil mengamankan beberapa pelaku yang mencoba memprovokasi akan merusak keutuhan NKRI.
Baca Juga: Kejar Pelaku Pencurian Motor yang Nyamar Jadi Tukang Cuci Kendaraan, Polisi Alami Patah Tulang
Baru-baru ini dikabarkan polisi kembali berhasil membekuk seorang yang diduga melakukan provokasi untuk memecah belah NKRI menjelang 22 Mei.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (20/5/2019), seorang pilot berinisial IR berhasil diamankan polisi karena diduga melakukan kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Pilot berinisial IR ini telah mengunggah hasutan pada warga untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 dimana hasil pengumuman resmi Pemilu 2019 diumumkan oleh KPU.
Baca Juga: Lama Diam, BJ Habibie Beri Pesan Menyentuh Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei
Dalam akun Facebooknya, IR mengunggah ujaran kebencian berupa hasutannya tersebut.
"Putraku baru saja berumur satu tahun, jika aku salah satu yang gugur dalam perjuangan di tanggal 22 besok demi Allah aku rela," tulis IR dikutip dari akun Facebook-nya, Senin (20/5/2019).