"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata Edy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2019) malam.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku.
Kasus ini pun telah ramai dan tersebar di media sosial.
Baca Juga: Kepincut Lelaki Lain Saat Main Game PUBG, Seorang Istri Nekat Ceraikan Suami
Salah satu akun media sosial Facebook milik Yuni Rusmini juga membagikan berita kasus tersebut.
"MENGHASUT DENGAN KATA JIHAD 22 MEI DI FB,PILOT IR DI TANGKAP DI SURABAYA DAN DIPERIKSA DENSUS," tulis akun Facebook Yuni Rusmini.
Dalam postingannya, akun Facebook Yuni Rusmini menyertakan tangkapan layar tulisan status dari IR yang berisi tentang ancaman pemboikotan pada 22 Mei 2019 esok.
Baca Juga: Tak Terima 20 Anggotanya Ditangkap, Geng Motor Jabodetabek Tantang Balik Polisi
Para Netizen pun banyak yang mengomentari postingan viral ini.
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar