Find Us On Social Media :

Cuma Menjalankan Perintah, Sopir Ambulans Pengangkut Batu Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Yayan, sopir ambulans

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Saat kerusuhan aksi 22 Mei di Jakarta, polisi menemukan satu unit mobil ambulans berlogo Partai Gerindra.

Yang bikin syok, isi ambulans bukan alat medis, melainkan batu dan peralatan berbahaya lainnya

Dilansir YouTube Kompas TV yang dipublikasikan pada Kamis (23/5/2019), seorang pria bernama Yayan mengaku menyopiri ambulans ke kantor pusat Gerindra dan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena mendapat perintah.

Baca Juga: Ini yang Harus Dibawa Prabowo-Sandi Jika Ingin Ajukan Gugatan Pemilu ke MK, Bikin Puyeng Syaratnya

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya, nama Yayan dari sopir Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor pusat di Jalan Hos Tjokroaminoto, dari situ saya langsung ke Bawaslu,"

"Di situ, setelah diperiksa sama bapak polisi ditemukan adanya batu dan tidak ada alat medis di dalam kendaraan saya sebagai sopir,"

"Terimakasih, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Yayan seperti dikutip gridHot.ID.

Baca Juga: Aksi Massa 22 Mei Sumbang Sampah Seberat 75 Ton untuk Jakarta

Didampingi dua polisi bersenjatakan laras panjang, Yayan membawa dokumen berlambang Partai Gerindra. Di belakangnya, terlihat ambulans dari Pimpinan Cabang Gerindra Tasikmalaya yang disita polisi.

Sementara itu, mengutip dari laman Tribunnews, sopir ambulans Partai Gerindra Yayan Hendrayana alias Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).