Find Us On Social Media :

Viral, Seorang Pria Ancam Akan Bunuh Jokowi, Pelaku : Rezim Biadab, Hei Jokowi Ketemu Kau Sama Saya, Saya Bunuh Kau

Pria yang hendak bunuh Jokowi dan Wiranto

Gridhot.ID - Suhadi, selaku Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) mempolisikan seorang pria yang mengancam akan membunuh Jokowi.

Bukan hanya Jokowi, pria tersebut juga mengancam akan membunuh Menko Polhukam, Wiranto.

Laporan Suhadi mengenai pria itu pun sudah terdaftar di kantor polisi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum.

Mengutip Kompas.com, Jumat (24/5/2019) Suhadi merasa kecewa dan marah atas ancaman pria tersebut kepada kepala negara.

Baca Juga: Prabowo Jenguk Pendukungnya yang Terluka Akibat Kericuhan 22 Mei

"Saya sebagai anak bangsa merasa engga senang jika kepala negara dicaci maki. Saya sebagai rakyat dan relawan Jokowi merasa enggak suka jika Presiden saya dicaci maki sampai mau dibunuh begitu," kata Suhadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Suhadi membeberkan dirinya mengetahui ancaman pria tersebut melalui grup WA.

Oleh karenanya ia juga menyertakan barang buktri berupa rekaman video dalam flashdisk.

Dalam video yang tersebar di sosial media tersebut, pria itu melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Beredar Video Prabowo Subianto Menghimbau Para Pendukungnya Supaya Mundur : Untuk Kita Menghadapi Besok, untuk Sahur

"Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau," ujar pria tersebut.

Suhadi melaporkan pria dalam video itu dengan pasal makar.

"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada bebeapa pasal juga saya laporkan," ucap Suhadi.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP tentang makar.

Baca Juga: Usai Dibekuk Polisi, Provokator Kericuhan 22 Mei Buka Mulut, Terungkap Niatan Busuk Para Tersangka

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum proses hukum lebih lanjut terhadap pria dalam video tersebut.

"Belum ada info sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi.

Sebelumnya ada seorang pria bernama HS yang mengancam hendak memenggal kepala Jokowi.

Kini HS menjadi pesakitan gegara ulahnya itu ia harus berurusan dengan hukum.(*)