Find Us On Social Media :

Sasar 4 Tokoh Negara, Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Nyamar Jadi Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei serta pembelian senjata api, Senin (27/5/2019) di Mabes Polri.

M Iqbal menambahkan, para pelaku tersebut juga telah menerima uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata laras penjang dan senjata laras pendek.

Senjata itu dipesan dari Cipacing, Jawa Barat.

"Meski ini senjata rakitan, tetapi sangat mematikan," ujar M Iqbal.

Baca Juga: Viral Tulisan Running Text SPBU di Medan Berisi Hinaan Pada Jokowi dan Megawati, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, melalui siaran langsung dari Kompas TV, M Iq bal juga telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.

Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).

Keenam tersangka yang sudah ditangkap tersebut adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Baca Juga: 7 Tuntutan BPN Prabowo - Sandi Kepada MK, Mulai dari Pemilu Ulang Hingga Minta Jokowi Didiskualifikasi

Keenam tersangka itu masing-masing memiliki peran berbeda.