Find Us On Social Media :

Identitas Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Satu Perempuan Lima Laki-laki

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei serta pembelian senjata api, Senin (27/5/2019) di Mabes Polri.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Para tersangka yang berencana akan melakukan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 berhasil diamankan.

Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.

Dilaporkan dari wartakotalive.com (27/5/2019), polisi telah mendapatkan informasi kepemilikan senapan api tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Kepala Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

Sejumlah barang bukti seperti senjata api laras panjang dan laras pendek beserta pelurunya serta rompi antipeluru berhasil diamankan.

Melansir dari siaran Kompas TV (27/5/2019), M Iqbal juga telah melaporkan motif dan peran para tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan dalam kerusuhan 22 Mei 2019 dan berencana membunuh 4 kepala negara.

Iqbal mengatakan ke-enam tersangka memiliki senpi dan amunisi.

Baca Juga: Ingin Cepat Laku, Seorang Wanita Cantik Buat Iklan Jual Mobil Beserta Dirinya Melalui Forum Jual Beli Facebook

Mereka dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 51 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

"1 Perempuan, 5 laki-laki," kata Iqbal saat memaparkan identitas tersangka.

Selanjutnya M Iq bal pun memaparkan identitas para tersangka beserta perannya.

Berikut enam tersangka tersebut sekaligus perannya:

Baca Juga: Tunjukkan Dedikasi dengan Tetap Antar Pesanan Meski Motornya Hilang, Anton Budi Diganjar Uang Tunai Rp 90 Juta

1. Tersangka inisial HK beralamat d Perumahan Visar, Cibinong, Bogor.

HK berpesan sebagai leader, mencari senjata api, sekaligus mencari eksekutor tapi juga menjadi eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei.

Dia membawa satu pucuk senpi revolver pada 22 Mei itu.

Baca Juga: Awalnya Mengira Sakit Perut, Seteleh di Periksa Ada 7 Sendok Baja di Lambung Pria Ini

HK menerima uang Rp 150 juta.

Dia ditangkap pada Selasa 21 Mei di lobi hotel Megaria, Jakarta Pusat.

2. Tersangka HZ, alamat ciputat, berperan mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor.

Dia ditangkap pada Selasa 21 Mei di Terminal 1C Bandara Soekarn-Hatta.

3. Tersangka IF, alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berperan sebagai eksekutor dan menerima uang RP 5 juta. Dia ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 di Pos Peruri kantor security Jalan KPBD SUkabumi Selatan, Kebon Jeruk.

Baca Juga: Viral Tulisan Running Text SPBU di Medan Berisi Hinaan Pada Jokowi dan Megawati, Polisi Lakukan Penyelidikan

4. Tersangka TJ, alamat Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek dan laras panjang.

Tersangka menerima Rp 55 juta ditangkap hari Jumat 24 mei 2019 di parkiran minimarket di Sentul.

Baca Juga: 7 Tuntutan BPN Prabowo - Sandi Kepada MK, Mulai dari Pemilu Ulang Hingga Minta Jokowi Didiskualifikasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine TJ positif mengandung narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin

5. Tersangka AD, alamat Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Berperan sebagai penjual 3 pucuk senpi yakni senpi rakitan mayor, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek kepada tersangka HK.

AD menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp 26,5 juta.

Baca Juga: 3 Tahun Tak Diketahui Keberadaannya, Pemuda Batam Dicoret Dari KK Keluarga

Dia ditangkap hari Jumat 24 Mei pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan, urine AD positif mengandung amfetamin dan metamfetamin dan benzodiazepin.

6. Tersangka AF (perempuan) alias Fifi, beralamat di Kelurahan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.

Berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus kepada HK.

Baca Juga: Lihat Penampakan Rumah Mewah Rp 300 Miliar Milik SBY yang Dibiarkan Terbengkalai Usai Ani Yudhoyono Divonis Sakit

AF yang seorang perempuan itu menerima hasil penjualan senpi Rp 50 juta.

Dia ditangkap pada Jumat 24 Mei di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.(*)