Find Us On Social Media :

Irfansyah, Mantan Anggota TNI yang Jadi Salah Satu Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei

Senjata yang disuplai Vivi pada HK, ketua kelompok pembunuh bayaran di aksi 22 Mei.

"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap Angela selaku istri Irfansyah di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.

Sebelum ditangkap, sang suami memang mengatakan akan mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Bawaslu pada 21 Mei 2019.

"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

Setelah menangkap suaminya, polisi menggeledah rumah kontrakan mereka disaksikan Irfansyah.

Polisi berusaha mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi 22 Mei.

"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.

Baca Juga: Ingin Cepat Laku, Seorang Wanita Cantik Buat Iklan Jual Mobil Beserta Dirinya Melalui Forum Jual Beli Facebook

Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angela.